Viral, Kadis Pendidikan dan Kadis Kesehatan Bantaeng Diduga Jadi Sponsor Kaos Kampanye Ilham-Kanita

BANTAENG – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bantaeng diduga kembali melakukan pelanggaran netralitas Pilkada.

Tak tanggung-tanggung, ASN yang yang diduga tidak netral yakni Kadis Kesehatan Bantaeng Andi Ihsan, dan Kadis Pendidikan Bantaeng Muslimin.

Hal itu terkuak, setelah viralnya percakapan grup WhatsApp tim pemenangan paslon nomor 2 Ilham-Kanita. Grup WhatsApp tersebut bernama Gen Z Generation IAKAN.

Dalam percakapan grup tersebut, salah satu tim pemenangan Ilham – Kanita, Amril Wirawan Putra menyebutkan jika Kadis Kesehatan dan Kadis Pendidikan berperan sebagai sponsor Bahan Kampanye (BK) berupa baju kaos.

“Belum dek, dari tadi saya cerita sama kadis pendidikan dan dokter ikhsan na bilang belumpi bede selesai karena na kasi cukup 3.000 picis na pesan,” kata Amril Wirawan Putra di grup tersebut.

Sementara Tim Hukum UJI-SAH, Fajri mengatakan, dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Kadis Kesehatan Bantaeng Andi Ihsan, dan Kadis Pendidikan Bantaeng Muslimin, merupakan hal yang sangat mencederai proses Pilkada Bantaeng 2024.

“Kalau ini benar, sungguh sangat memalukan. Menginjak nilai-nilai integritas sebagai ASN, mencederai dan merusak tatanan demokrasi adalah perbuatan yang tidak patut dicontoh,” ungkapnya.

Fajri menilai, penyelenggara hingga penegak hukum Pilkada Bantaeng 2024 sudah tidak memiliki harga diri. Mengingat, pelanggaran netralitas ASN hinga kepala desa di masa kampanye selalu saja terjadi.

“Harapan kita bersama adalah pelaksanaan Pesta Demokrasi yang berjalan Jujur dan Adil, akan tetapi perilaku oknum-oknum pejabat sampai kepala desa sampai saat ini pelaksanaan asas Demokrasi sangat mustahil tercapai,” bebernya.

Dirinya juga menyoroti kinerja Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar yang seperti tidak memiliki kekuatan atau kemampuan. Mengingat, para anak buahnya dengan luluasa melakukan pelanggaran netralitas pilkada.

“Apalagi sampai saat ini tidak terlihat tindakan PJ Bupati Bantaeng untuk menindak tegas oknum ASN yang ‘nakal’,” pungkasnya.