Viral, Dugaan Permintaan Kerahkan Warga Penerima Bansos Untuk Hadiri Kampanye Ilham-Kanita

BANTAENG – Perangkat pemerintah daerah dan Desa di Kabupaten Bantaeng diduga menjadi alat politik paslon urut 02, Ilham Azikin-Nurkanita (IAKAN).

Baru-baru ini, viral percakapan grup WhatsApp yang diduga berisikan oknum ASN dan kepala desa yang meminta pengerahan massa untuk menghadiri kampanye paslon nomor 2.

Diduga, pesan wa tersebut berasal dari Kepala Desa Kaloling atas nama Ruslan.

“Ass, mohon besok sudah ashar sema kadus tolong dikerahkan warganya untuk hadir di lokasi kampanye nomor 2 , terutama yang mendapat bantuan baek dari dana desa maupun bantuan dari dinas sosial,” percakapan di grup WhatsApp bernama RT/RK.

Tim Hukum paslon nomor 1 UJI-SAH, Andi Wawan mengatakan, kasus pelanggaran netralitas perangkat daerah dan kepala desa sepertinya sudah lumrah di Pilkada Kabupaten Bantaeng 2024.

“Kami melihat memang Pj Bupati Bantaeng seperti tidak memiliki harga diri. Tidak ada upaya pencegahan, dan penulusuran sera tindakan tegas jika ada pegawainya terang-terang melanggar netralitas,” katanya.

Dirinya menilai, dampak tidak tegasnya Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar, membuat para perangkat pemerintah dengan leluasa melanggar netralitas Pilkada.

“Sampai saat ini kita tidak pernah dengar berita, pj bupati Bantaeng berikan sanksi tegas kepada pegawainya yang melanggar. Padahal semakin kesini, sudah banyak viral pegawai yang melanggar netralitas,” pungkasnya.