BANTAENG – Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan, seluruh sekolah tidak boleh menentukan tempat atau toko untuk pembelian seragam sekolah.
Seluruh orang tua bebas menentukan tempat pembelian seragam untuk anaknya sesuai keinginan masing-masing.
Baca Juga : Sejalan Program Prioritas Presiden, Bupati Bantaeng Panen Perdana Bawang Merah Lokana
“Saya tegaskan, tidak boleh sekolah mewajibkan atau mengarahkan orang tua siswa membeli seragam di tempat tertentu atau di toko tertentu. Jangan coba-coba dilanggar,” tegasnya, Rabu (9/7/2025).
Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini, menjelaskan, pembelian bebas seragam sekolah ini ini demi membangkitkan ekonomi seluruh penjual seragam sekolah.
“Kemarin pedagang mengeluhkan ada monopoli tempat pembelian seragam sekolah. Sehingga stok mereka menumpuk, kasihan mereka. Makanya tahun ini dan seterusnya tidak ada lagi seperti itu,” jelasnya.
Baca Juga : Huadi Group Bantu Token Listrik untuk Penerangan Jalan di Desa Papanloe
Ia menambahkan, jika pedagang atau orang tua masih menemukan adanya sekolah yang masih menetukan pembelian seragam sekolah, dirinya meminta segera melaporkan.
“Kalau masih ada kita menemukan seperti itu, segera laporkan saya. Saya akan tindak tegas kepala sekolahnya,” pungkas Uji Nurdin.
