BANTAENG – Netralitas Pilkada Polres Bantaeng disoroti. Betapa tidak,tim salah satu pasangan calon menutup jalan nasional usai KPU Bantaeng menggelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut paslon, di Kantor KPU Bantaeng, Senin, 23 September 2024.
Tim Hukum UJI-SAH, Udhin Jalarambang menilai, Polres Bantaeng tidak profesional dalam pengamanan. Mengingat, semua agenda agenda yang telah disepakati bersama para paslon melalui LO masing-masing dilanggar simpatisan salah satu paslon.
“Tidak ada pengerahan massa saat menuju dan kembali ke KPU tapi salah satu paslon malah melakukan penutupan jalan nasional,” ungkapnya.
“Tempat nobar disepakati hanya pada satu titik, tapi paslon lain menyebar tempat nobar dibeberapa titik yang dilalui menuju KPU dan melakukan gangguan kepaslon kami saat kembali dari KPU,” tambahnya.
Dirinya menilai, Polres Bantaeng terkesan melalukan pembiaran. Padahal kesepakan ini difasilitasi Polres Bantaeng dalam hal ini Kasat Intel.
“Dari kemarin tanggal 22 kami sudah kami ingatkan Polres Bantaeng tentang potensi ini tapi tidak ada progres untuk mencegah,” katanya.
Baca Juga : Tanpa Dihadiri Tim IA-KAN, Rapat Rekapitulasi KPU Bantaeng: UJI-SAH Raih Suara Terbanyak
Hingga saat ini, pihaknya tidak mendapatkan klarifikasi dan penjelasan dari Polres Bantaeng tentang pembiaran penutupan jalan nasional.
“Ini berbahaya kedepan dan sangat berpotensi terjadi konflik. Sebelum ini terus menerus terjadi kami meminta Kapolres Bantaeng untuk mengevalusi pengamanan,” pungkasnya.
