ATASBERITA – Polres Padang Panjang kini masih melakukan pencarian terhadap IS (26), tersangka kasus pembunuhan terhadap NKS, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Polisi belum memasukkan IS dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Padang Panjang masih melakukan pencarian terlebih dahulu usai menetapkan IS sebagai tersangka.
“Tentunya setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan upaya pencarian dulu, sebelum ditetapkan sebagai DPO. Kami berterima kasih, karena masyarakat sangat antusias dalam membantu melakukan pencarian,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu AA Reggy, Senin (16/9).
Polisi resmi menetapkan IS sebagai setelah serangkaian penyelidikan intensif dalam sepekan terakhir usai kejadian. Polisi mendalami keterangan sejumlah saksi hingga fakta-fakta di lapangan.
Baca Juga : Tipu Pria Hingga Nyaris Menikah, Waria di Pinrang Babak Belur Dikeroyok
Hasilnya, kata Reggy, pihaknya telah menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku di kawasan hutan Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, saat polisi bersama warga melakukan pencarian, Minggu (15/9) kemarin.
“Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka,” katanya.
Tersangka IS yang kini masih buron merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban.
Baca Juga : MK Diskualifikasi Trisal, KPU Sulsel Segera Jadwalkan Pemilihan Ulang Pilwali Palopo
Sebagai warga lokal, tersangka diduga memahami area pelarian, sehingga menyulitkan pencarian.
“Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan,” jelasnya.
Baca Juga : Sudah Diberi Uang, Pria di Makassar Tetap Aniaya Ibunya dengan Parang
Baca Juga : Sudah Diberi Uang, Pria di Makassar Tetap Aniaya Ibunya dengan Parang
