Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta membahas sinkronisasi program kerja antara Pemerintah Kota Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Parepare. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Sri Muliana.
Menurutnya, perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan bagi semua pekerja, terutama pekerja informal dan pekerja rentan. Diharapkan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja di Kota Parepare merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas mereka sehari-hari.
Baca Juga : Kemenkumham Sulsel dan Pemkot Parepare Teken MoU Penguatan Pembangunan Hukum Daerah
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare akan mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Ini penting bagi seluruh pekerja di Kota Parepare,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui alokasi anggaran secara bertahap. Targetnya pada tahun 2025, sebanyak 2.500 pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan sosial agar terhindar dari jurang kemiskinan. Program ini telah berjalan beberapa tahun dan akan terus ditingkatkan.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Parepare berencana memperluas cakupan program perlindungan sosial melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan menyasar pekerja informal seperti peternak, petani, dan nelayan.
Baca Juga : Ketua Dekranasda Parepare Hadiri Fashion Show Wastra Sulsel dan Peluncuran Ruang Bersama Indonesia
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Sri Muliana, mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kota Parepare dalam upaya meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih atas perhatian Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung peningkatan kepesertaan. Kami berharap semua pekerja di Parepare, baik formal, informal, maupun pekerja jasa konstruksi, dapat terlindungi dalam program ini,” ungkapnya.
