BANTAENG – Juru bicara (jubir), pasangan calon (paslon) nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin – H. Sahabuddin (UJI-SAH), Diar menanggapi laporan soal dugaan pelanggaran masa kampanye.
Diar menegaskan, Uji-SAH maupun para ketua tim pemenangan tidak pernah mengeluarkan perintah, baik tulisan maupun lisan untuk mobilisasi massa atau pengarahan untuk pawai mengiringi pada saat masa kampanye.
“Jauh hari sebelumnya tim hukum kami sudah menyadari bahwa pawai iring-iringan itu melanggar. Jadi kami sudah berkoordinasi bersama para ketua tim untuk tidak mengeluarkan perintah untuk mobilisasi massa atau pengarahan pawai di jalan raya,” ungkapnya.
Namun pada saat pelaksanaan masa kampanye, masyarakat dari berbagai kalangan tanpa diundang, hadir untuk tetap memberikan dukungan kepada UJI-SAH.
“Makanya saya dari awal tegaskan, ini merupakan gerakan hati nurani masyarakat. Karena UJI-SAH tidak pernah mengelurakan perintah untuk ada iring-iringan pada saat menuju titik kampanye,” tegasnya.
“Begitupun saat menuju titik kampanye, UJI-SAH tidak pernah keluar dari mobil atau muncul di sunroof mobil melakukan kampanye atau ajakan untuk memilih,” tambahnya.
Baca Juga : Tanpa Dihadiri Tim IA-KAN, Rapat Rekapitulasi KPU Bantaeng: UJI-SAH Raih Suara Terbanyak
Diar menegaskan, UJI-SAH sangat menjunjung tinggi Pikada Bantaeng 2024 yang damai, adil, dan berintegritas.
“Makanya Tim Hukum UJI-SAH setiap hari berkoodrinasi dengan paslon untuk mengingatkan aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar,” ungkapnya.
Meski demikian, Diar berharap, simpatisan UJI-SAH untuk tidak mengikuti iring-iringan UJI-SAH saat mengunjungi titik-titik kampanye.
Baca Juga : Ajak Massa Hadiri Kampanye IA-KAN, Sekretaris PPS Sekaligus ASN Diperiksa KPU Bantaeng
“Kami berharap simpatisan tetap dirumah saja. Insyallah seluruh wilayah di Bantaeng kita hadiri. Kami tahu kalian antusias menyambut UJI-SAH karena masyarakat sudah menginginkan pemimpin yang baru,” pungkasnya.
