Kasus Dugaan Aborsi Libatkan Oknum Brimob, Paminal Polda Sulsel Pastikan Aduan Diproses

MAKASSAR – Paminal Polda Sulawesi Selatan telah menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob dalam kasus aborsi terhadap seorang gadis berusia 19 tahun di Kota Palopo.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Facebook resmi Polda Sulawesi Selatan pada Selasa (23/12). Dalam unggahan tersebut, pihak kepolisian memastikan laporan masyarakat telah diproses oleh bagian pengamanan internal.
“Salam hangat Sobat Polri. Terimakasih atas Informasinya. disampaikan bahwa aduan tersebut telah diterima dan ditindak lanjuti oleh Paminal Polda Sulsel,” demikian pernyataan yang disampaikan melalui akun Facebook Polda Sulsel.
Polda Sulawesi Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan akses pengaduan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pengawasan internal, Propam Polda Sulawesi Selatan telah menyediakan berbagai sarana pengaduan, termasuk pemasangan spanduk berisi barcode pengaduan cepat Propam Polri.
Spanduk pengaduan tersebut telah disebar di sebanyak 542 titik di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat dan mudah.
Propam Polda Sulsel menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya institusi kepolisian dalam menjaga integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran oleh personel Polri diproses secara transparan dan bertanggung jawab.