ATASBERITA.COM – Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, kader Partai NasDem itu akan dibawa dari Makassar, Sulawesi Selatan, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 8 Agustus 2025.
“Jam 15.00 WIB Insya Allah tiba,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Abdul Azis menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Aziz ditangkap usai menjalani Rapat Kerja Nasional Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun penangkapan Abdul Azis ini dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. Dari operasi itu, lembaga antirasuah berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan rumah sakit dengan pagu anggaran sebesar Rp 150 miliar.
“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara mengamankan empat orang. Jadi, sudah ada tujuh orang sampai saat ini,” kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Lantas, bagaimana sosok Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang ditangkap KPK usai lembaga antirasuah itu melakukan OTT di Sulawesi Tenggara? Simak informasinya berikut ini.
Sosok Bupati Kolaka Timur
Abdul Azis adalah politikus Partai NasDem kelahiran 5 Januari 1986 asal Enrekang, Sulawesi Selatan. Pria yang besar di Mamuju, Sulawesi Barat itu kini menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Melansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, sebelum terjun ke dunia politik, Azis adalah seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dia merupakan lulusan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua tahun 2004.
Namun, karier Azis di kepolisian tidak bertahan lama. Pada 2022, Azis memutuskan untuk berhenti sebagai polisi dan terjun ke dunia politik. Pangkat terakhir yang dimiliki Azis di kepolisian adalah Ajun Inspektur Polisi Dua.
Sebelum memasuki dunia politik, Azis telah lebih dulu melanjutkan pendidikannya di Universitas Sulawesi Tenggara, dan berhasil lulus sebagai sarjana hukum pada 2016. Dia kemudian menempuh pendidikan magister di tempat yang sama dan lulus pada 2023 lalu.
Adapun karier politik Abdul Azis berbeda dengan kepala daerah pada umumnya. Semua bermula dari Pilkada Kolaka Timur tahun 2020, ketika pasangan Samsul Bahri dan Andi Merya berhasil meraih suara terbanyak dan keluar sebagai pemenang.
Namun belum genap sebulan menjabat, Samsul Bahri meninggal dunia. Hal ini membuat posisi bupati secara otomatis diisi oleh wakilnya, Andi Merya. Tiga bulan setelah dilantik sebagai bupati, Andi Merya justru tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2021. Kekosongan kursi bupati pun kembali terjadi.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, DPRD Kolaka Timur kemudian menggelar pemilihan Wakil Bupati. Dari proses inilah nama Abdul Azis yang baru pensiun dari kepolisian muncul. Pada 2022, Azis dipilih sebagai Wakil Bupati oleh DPRD Kolaka Timur yang saat itu didominasi oleh koalisi partai NasDem.
Setahun kemudian, pada 2023, ia dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur secara definitif oleh Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara saat itu, Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto. Pelantikan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Abdul Azis pun menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur definitif selama lebih dari satu setengah tahun, hingga masa jabatannya berakhir pada Februari 2025.
Pada Pilkada Serentak 2024, Abdul Azis maju sebagai calon bupati petahana berpasangan dengan Yosep Sahaka. Mereka diusung oleh koalisi NasDem, PAN, dan PBB. Hasilnya, pasangan ini berhasil meraih lebih dari 50 persen suara dan kembali memenangkan kontestasi.
Namun belum genap setahun setelah dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis justru mengikuti jejak pendahulunya. Ia ditangkap KPK atas dugaan terlibat kasus suap pembangunan rumah sakit dengan pagu anggaran sebesar Rp 150 miliar.
Sebelum ditangkap, Abdul Azis sempat membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. “Saya masih di Makassar mengikuti Rakernas Partai Nasdem,” ujar Abdul Azis melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi wartawan di Kendari, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sumber: Tempo
